ICDHRE (Islamic Center for Democracy and Human Rights Empowerment) adalah organisasi non pemerintah (Non Government Organization/NGO) berbentuk yayasan nirlaba yang dideklarasikan pada tanggal 10 Desember 1992 oleh sekelompok aktivis Gerakan dengan latar pendidikan dan budaya Pesantren.
Pada tanggal 15 Pebruari 2008, perubahan Yayasan ICDHRE telah disahkan dan diputuskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, di Jakarta, Nomor: AHU-527.AH.01.02.Tahun 2008. Dan telah dicatatkan dalam Lembar Negara Nomor 565 Tahun 2008, dengan Tambahan Catatan Negara Republik Indonesia pada 27/5-2008, Nomor 43.
Visi ICDHRE :
“Terwujudnya Masyarakat Sipil yang Kuat dalam Tatanan Masyarakat yang Demokratis, Pluralis dan Menjunjung Tinggi HAM”.
Suatu warga masyarakat yang mengembangkan kemandirian (keswadayaan), menegakkan dan memajukan hak asasi manusia, non-diskriminatif, partisipatif dan mampu mempengaruhi kebijakan public agar berpihak.
Misi ICDHRE :
- Menguatkan kapasitas lembaga ; meningkatkan SDM, menciptakan profesionalitas, system manajemen yang demokratis dan akuntabel.
- Menegakkan Hak Asasi Manusia; mempromosikan, mensosialisasikan dan memantau penegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
- Memperkuat kesadaran kritis dan partisipasi public ; meningkatkan kapasitas politik dan organisasi rakyat agar menjadi kekuatan yang efektif dalam memecahkan masalah ketidakadilan dan mendorong perubahan yang berkeadilan social.
- Penguatan kapasitas ekonomi rakyat: agar mereka menjadi bagian dari pelaku pasar yang dapat menguasai pranata-pranata ekonomi yang strategis di lingkungannya serta dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan mereka.
- Memperkuat jejaring social ; memperkuat kemitraan dan kerjasama antar komponen bangsa, sehingga memiliki kekuatan bersama memperjuangkan keberdayaan masyarakat, hak-hak dasar dan keadilan social.
- Advokasi kebijakan publik ; mempengaruhi, memperbaiki, menekan dan merubah kebijakan publik agar akomodatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
STRATEGI
Menguatkan Ekonomi Rakyat
Telah dilakukan di 9 LMDH, 4 Kelompok Peternak dan 7 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Ditempuh melalui prakarsa lokal, menumbuhkan kesadaran hingga terdidik dan terorganisir untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga secara berkelompok dan berkeswadayaan. Perbaikan kondisi diarahkan agar terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar manusiawi sebagai warga negara.
Menumbuhkan Keadilan Gender
Telah dilakukan di 6 desa melalui 6 kelompok perempuan. Ditempuh dengan menumbuhkan kesadaran adil gender, inisiatif perempuan untuk berdaya, terorganisir untuk memperbaiki ketimpangan domestic dan public, serta membangun jejaring untuk menjamin dan melindungi perempuan dari tindak kekerasan. Pada saat yang sama keberdayaan perempuan di sector ekonomi diintegrasikan menjadi bagian menumbuhkan kesadaran adil gender.
Pendidikan Dan Pelatihan
Memfasilitasi adanya ruang belajar dari, untuk dan oleh masyarakat sendiri hingga mereka mampu menguasai wawasan baru, kepekaan dan kesadaran yang memungkinkan mereka memiliki keinginan untuk bertindak, melakukan sesuatu untuk merubah keadaan yang mereka alami. Dalam prosesnya, penumbuhan kaderisasi dilakukan agar terdapat spesifikasi-spesifikasi kapasitas, skill dan peran tertentu dalam mendukung keberdayaan masyarakat dan kelompok untuk mencapai tujuan perubahan.
Pendampingan
Terus mengajak untuk berpikir kritis, bersolidaritas dan menguatkan nilai/norma kearifan lokal agar mengikat antar orang hingga komunitas untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Dengan begitu tumbuh prakarsa masyarakat di sector-sektor strategis yang menjadi kepentingan dan kebutuhan agar mereka berdaya untuk mendorong dan memajukan perubahan.
Advokasi Kebijakan
Respon kebijakan yang memihak terhadap prakarsa perubahan dari bawah diperlukan agar masyarakat terdukung untuk berkembang. Regulasi yang banyak mengandung instruksi justru bisa mematikan inisiatif dan kreasi produktif. Dalam prosesnya dilakukan dari, untuk dan oleh masyarakat dengan pengaturan peran dan jejaring social yang sistematis dan terorganisir melalui berbagai saluran politik yang ada.
Edhi Sudjiman (ICDHRE : Koordinator Dearah Banyuwangi)
Bertempat tinggal di Tegaldlimo Banyuwangi; fasilitator, organizer dan motivator dengan latar belakang kajian dan pengalaman di bidang pertanian, kehutanan dan pengembangan kawasan mangrove. Berpengalaman dalam mendorong organisasi rakyat melalui berbagai inisiatif lokal dan keswadayaan.
Kantor ICDHRE Banyuwangi :
Ds. Kedunggebang RT/RW 12/02 Tegaldlimo Banyuwangi
Phone :+62333592709.
Email : icdhre.es@gmail.com
Site : http://www.icdhre.or.id








